1. Pengertian
Demorasi
Apa itu demokrasi ?
sebagian besar dari kita sudah mengetahuinya yakni kekuasaan yang berada
ditangan rakyat. Demokrasi berasal bahasa yunani Demos dan Kratos, demos
memiliki arti “rakyat” dan kratos memiliki arti “kekuasaan” jadi secara bahasa
demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang dianut oleh
suatu negara yang pada prosesnya melibatkan rakyat dimana seluruh warga dari
negara yang menganut demokrasi memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan.
a. Demokrasi
yang dianut Indonesia
Indonesia merupakan negara
demokrasi seperti yang tertera pada UUD 1945, namun tidak semua unsur demokrasi
dapat diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu Indonesia menerapkan Demokrasi
Pancasila yakni demokrasi yang unsur-unsurnya telah disesuaikan dengan budaya
warga negara Indonesia.
b. Teori
& Implementasi Demokrasi Pancasila di Indonesia
Apabila kita berbicara soal sistem
maka setiap suatu sistem yang dibuat oleh manusia tidak ada yang sempurna tak
terkecuali sistem demokrasi yang dianut oleh
suatu negara. Seperti yang sudah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya
Indonesia menganut Demokrasi Pancasila sesuai dengan yang tercantum pada
konstitusi indonesia UUD 1945. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang
pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat demi tercapainya
kepentingan bersama. Namun.....!!! pada kenyataannya masih banyak penyelewengan
yang terjadi terhadap demokrasi pancasila yang kita anut mulai dari kasus kecil
hingga besar. Untuk kasus kecil bisa kita lihat bahwa budaya demokrasi masyarakat
indonesia masih dipenuhi bumbu-bumbu KKN yang lebih mementingkan kepentingan
pribadi semata dan ini terjadi dibanyak bidang dan penulis yakin pembaca dapat
memberikan contohnya sendiri berdasarkan pengalaman pembaca. Untuk kasus yang
besar bisa dilihat ketika adanya kabinet parlementer yang dipimpin oleh menteri
Syahrir, selain itu terjadi penggunaan konstitusi Indonesia Serikat yang
notabene prinsip yang digunakan adalah suara masyarakat tentunya hal ini
berbeda dengan pengertian demokrasi pancasila yang lebih menekankan musyawarah
mufakat. Dari contoh diatas dapat dilihat Indonesia menganut demokrasi
pancasila dan telah melaksanakannya namun masih terdapat beberapa penyelewengan
yang menyebabkan demokrasi pancasila tidak dapat dijalankan sepenuhnya. Hal
inilah yang kemudian dapat menjadi bumerang bagi pemerintah dimana rakyat bisa
saja mulai tidak percaya dengan mereka dana apabila berlanjut dapat menimbulkan
krisis nasional.
c. Apakah
demokrasi pancasila sudah ideal bagi Indonesia ?
Seperti yang telah penulis jelaskan
sebelumnya Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang unsur-unsurnya telah
mengalami penyesuaian dengan budaya-budaya yang terdapat di Indonesia tentunya
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ideal bagi negara indonesia
Namun...!!! pendapat ideal atau tidak setiap orang memiliki pandangannya
masing-masing termasuk pembaca sekalian. Jika kita berbicara lebih jauh soal
idealnya suatu sistem demokrasi ada dua aspek yang dapat menjadi tolak ukur
yaitu aspek prosedural dan substansial. Aspek prosedural merupakan
prosedur-prosedur yang harus dipenuhi agar demokrasi diakui seperti adanya
partai politik, adanya pemilu dll sedangkan aspek substansial artinya demokrasi
bukan hanya selesai dengan terpenuhinya prosedur-prosedur yang ada tetapi juga
harus menyentuh substansi dari prosedur itu sendiri misalnya kebebasan membuat
parpol, adanya lembaga KPU, terlaksananya pemilu , dll. Di Indonesia sendiri
kedua aspek tersebut sudah dapat kita lihat namun masih memiliki catan-catatan
buruk terlebih lagi pada aspek substansi yang memerlukan perhatian lebih dari
berbagai pihak yang terkait.
2. Apa
dan bagaimana geostrategi di Indonesia ?
Geostrategi
berasal dari kata geo yang artinya “Bumi” dan strategi yang artinya suatu usaha
yang dilakukan dengan mengerahkan segalam sumber daya. Bagi bangsa Indonesia
geostrategi diartikan sebagai metose untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagaimana yang tercantum pada UUD 1945, melalu proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai salah satu cara atau metode dalam
memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara indonesia demi tercapainya
tujuan seluruh bangsa dengan berdasarkan asas kemanusian dan keadilan sosial.
a.
Perkembangan Konsep
Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama
kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun
sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena
seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir
Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan
kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and
building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni
sebagai pembangunan jiwa bangsa.
b. Tujuan Geostrategi
Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi
Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional
baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan
aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup
Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. [1]
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order).
b. Terwujudnya kesejahteraan
dan kemakmuran (welfare and prosperity).
c. Terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
d. Terwujudnya
keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice).
e. Tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
3.
Pola Manajemen Pemerintah Dalam Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional adalah
usaha-usaha yang dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM
Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi
dan segala sumber daya yang ada serta memperhatikan tantangan perkembangan
global, Proses pembanguan nasional merupakan suatu proses yang melibatkan semua
unsur-unsur yang terdapat pada suatu negara namun pemerintah memiliki peran
yang penting dalam mengendalikan ke arah mana pembangunan nasional akan dituju.
Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini
dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Selanjutnya,
pelaksanaannya dilaksanakan oleh presiden/ Mandataris MPR. GBHN pada dasarnya merupakan haluan negara tentang
pembangunan nasional yang ditetapkan setiap lima tahun dengan mempertimbangkan perkembangan dan tingkat kemajuan
kehidupan rakyat dan bangsa
Indonesia. Pelaksanaannya dituangkan dalam pokok-pokok kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan nasional
yang ditentukan oleh presiden sebagai mandataris MPR dengan mendengarkan dan memperhatikan sungguh-sungguh pendapat dari
lembaga tinggi negara lainnya, terutama DPR. Kebijaksanaan yang telah
mendapat persetujuan dari lembaga tinggi negara, khususnya DPR, merupakan politik pemerintah. Jadi, politik pemerintah
tidak menyalahi jiwa demokrasi dan tetap berpedoman pada ketetapan MPR.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan
keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan
himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar
mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan
nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem
manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional
memadukan seluruh upaya manajerial
yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan
ketertiban sosial, politik, dan administrasi.
a.
Makna dari Pembangunan Nasional
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk
meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab
seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus
ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi
dan kemampuan masing-masing.
Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat
dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar,
membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan
sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun
batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang
seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan
hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung
perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan
sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah
pembangunan sarana dan prasarana ibadah,
pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk
mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus
memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
b.
Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah
“sistem manajemen nasional”. Layaknya
sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral.
Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor
strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem
manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana
bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun
penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun
pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata
nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan
nasional. Proses penyelenggaraan yang
serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan
kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan
(policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan
nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem
sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi
serta lingkungan yang mempengaruhinya.
1.
Unsur,Struktur, dan Proses Manajemen Nasional
Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang
ketatanegaraan meliputi:
a) Negara
sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan,
pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi
kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
b.) Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan
sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai
landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
c.) Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan
pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan
kelangsungan serta pertumbuhan negara.
d.) Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai
kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan
penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran
di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS
tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN),
Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata
laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner
setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari
sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan
keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan
di sini mempunyai konotasi bahwa
keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki
oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat
mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau
dengan insentif dan disinsentif tertentu
yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat.
Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan
Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan
TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai
dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui
organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi
kepentingan, dan pers. Masukan ini
berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan
berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus
Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungannya.
Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya
dituangkan ke dalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan
permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan
serta instansi yang mengeluarkannya.
Sementara itu, terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari siklus
kegiatan fungsional SISMENNAS yang menghubungkan Arus Keluar dengan Arus Masuk
maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenganan (TPKB). Dengan
demikian secara prosedural SISMENNAS merupakan satu siklus yang
berkesinambungan.
2.
Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari
terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka
pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata
lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai
tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi
dengan lingkungan itu, SISMENNAS memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan
politik.” Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan
pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya
adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada
pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan
kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia
terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan
dan perundangannya.
Dalam proses
Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan
kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan
mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan rakyat yang
terdapat pada struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata
Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan
dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
Pemilihan kepemimpinan berfungsi memberikan masukan tentang tersedianya
orang-orang yang berkualitas untuk menempati berbagai kedudukan dan jabatan tertentu
dan menyelenggarakan berbagai tugas dan pekerjaan dalam rangka TPKB.
Pada Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB), yang merupakan
inti SISMENNAS, fungsi-fungsi yang mentransformasikan kepentingan
kemasyarakatan maupun kebangsaan yang bersifat politis terselenggara ke dalam
bentuk-bentuk administratif untuk memudahkan pelaksanaannya serta meningkatkan
daya guna dan hasil gunanya. Fungsi-fungsi tersebut adalah
- Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
- Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
- Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.
Ketiga fungsi TPKB tersebut
merupakan proses pengelolaan lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional terhadap berbagai
keputusan kebijaksanaan. Keputusan-keputusan tersebut merupakan hasil dari
fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi pengenalan
kepentingan dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang ditransformasikan dari
masukan politik menjadi tindakan administratif.
Pada aspek arus keluar,
SISMENNAS diharapkan menghasilkan:
a) Aturan,
norma, patokan, pedoman, dan Iain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public
policies).
b) Penyelenggaraan,
penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai
kebijaksanaan nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program
dan kegiatan.
c) Penyelesaian
segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan
yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam
rangka pemeliharaan tertib hukum.
4.
Pemerintahan Presiden Soeharto,SBY, dan Jokowi
1. Pemerintahan pada masa Soeharto
a.
Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde
Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan
luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa
jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang
dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia
pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk
melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam
kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28
September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik
garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di
Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang
terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan
menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang
dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian
dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan
dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen
penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong
Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan
yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II
yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi
dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan
pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan
lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu
menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
b.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
·
Perkembangan
GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.000.
·
Sukses
transmigrasi.
·
Sukses KB.
·
Sukses
memerangi buta huruf.
·
Sukses
swasembada pangan.
·
Pengangguran
minimum.
·
Sukses
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
·
Sukses
Gerakan Wajib Belajar.
·
Sukses
Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh.
·
Sukses
keamanan dalam negeri.
·
Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia.
c.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
·
Semaraknya
korupsi, kolusi, nepotisme.
·
Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot
ke pusat.
·
Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama
di Aceh dan Papua.
·
Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya.
·
Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si
miskin).
·
Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
·
Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan.
·
Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
·
Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program
"Penembakan Misterius".
·
Tidak ada
rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
· Menurunnya
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal
ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara
pasti hancur.
· Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah.
d.
Krisis finansial Asia
Pada pertengahan 1997, Indonesia
diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis
finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga
minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh,
inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran,
yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di
tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21
Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto
kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden
ketiga Indonesia.
2.
Demokrasi pada masa Reformasi (1998 sampai dengan sekarang)
Era Pasca Soeharto atau Era
Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden
Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ
Habibie.
Latar belakang
Krisis finansial Asia yang
menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan
masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu
menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ
aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin
disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu
Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir
diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri,
Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
2. Pemerintahan SBY
Hampir semua lembaga survei menyimpulkan bahwa kinerja
pemerintahan SBY-Boediono dan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II tidak
memuaskan,turun, mandek, buruk dan bahkan gagal. Kesimpulan tersebut dirilis
berbagai media dari hasil survei Indonesia Research Centre (IRC), Indonesia
Network Election Survey (INES), Fokus Survei Indonesia (FSI), Lembaga
Survei Nasional (LSN), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan masih banyak lagi.
Sementara
menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, justru kinerja pemerintah telah
melakukan lima pencapaian keberhasilan di bidang ekonomi. Lima keberhasilan
tersebut adalah pertama soal pemberantasan kemiskinan, menekan angka
pengangguran, pendapatan per kapita naik melesat, pertumbuhan ekonomi yang
bagus, dan investasi meningkat.
Pidato Presiden SBY tanggal 16 Agustus 2013 di Gedung DPR-MPR
juga menyampaikan berbagai kemajuan dalam perjalanan bangsa selama 15 tahun
reformasi. Demokrasi yang semakin tumbuh dan mekar, semangat kebangsaan yang
mengedapankan hukum sebagai panglima. Semakin terjaminnya keamanan dan
ketertiban masyarakat. Perlindungan dan akses bantuan hukum bagi masyarakat
semakin mudah.
Keberhasilan pemerintah juga meliputi indeks pembangunan
manusia Indonesia telah meningkat secara signifikan, terlihat pada angka
partisipasi pendidikan menengah dan tinggi semakin baik, angka harapan hidup
terus meningkat dan tingkat kematian bayi dan ibu melahirkan terus
menurun.Begitu juga dengan pendapatan per kapita semakin meningkat, sekaligus
mejelaskan semakin membesarnya kelas menengah di Indonesia.
Ada dua kubu yang memiliki perspektif berbeda,
dalam menilai fakta-fakta sosial dan kondisi yang sesungguhnya terjadi di
tengah realitas kehidupan kita sebagai bangsa. Bahkan bisa jadi masih
banyak sudut pandang dari berbagai kelompok masyarakat lain yang belum
terungkap ke ruang publik.
Lembaga-lembaga survei dengan berbagai paradigma dan metode
risetnya, merupakan potret kondisi lapangan yang sesungguhnya dan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Begitu juga dengan gambaran keberhasilan
kinerja pemerintah SBY, sudah pasti base on data.
Ada tiga paradigma keilmuan yang digunakan dalam metode
penelitian, yakni paradigma positivistik –obyektif, paradigma
konstruktif-kualitatif dan paradigama kritis. Namun demikian, meski ketiga
paradigma keilmuan tersebut semuanya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,
tidak ada satupun dari paradigama- metode keilmuan dan penelitian itu yang bisa
mengungkap kebenaran dan realitas sosial secara mutlak. Bahkan jika ketiganya
digunakan sekaligus dalam sebuah penelitian.
Bagaimanapun akuratnya lembaga survei memotret kondisi sosial
politik dan realitas kehidupan rakyat, tetap tidak akan mampu mengungkap
seluruh fakta-fakta dan kondisi keseluruhan rakyat Indonesia. Contoh kecil,
kepuasan pemudik yang menggunakan jasa angkutan massal kerete api, pelayanan
puskesmas di daerah-daerah bahkan di lingkungan pemukiman padat kota-kota besar
di Indonesia. pendidikan dasar dan menengah semakin terjamin, kehidupan guru
dan dosen yang semakin sejahtera dengan program sertifikasi. Sangat jarang
diungkap ke ranah publik.
Bahkan menurut hasil survei yang dirilis oleh The Neilsen
Global Survey of Consumer Confidence and Spending Intentions awal Mei 2013,
Indonesia terbukti menjadi salah satu negara target paling menggiurkan di
pentas bisnis dunia. Indonesia berada di urutan teratas dalam daftar sepuluh
negara dengan tingkat optimisme ekonomi tertinggi di dunia.
Dengan indeks kepercayaan konsumen mencapai 122 poin,
Indonesia mengalahkan rata-rata negara Asia yang indeksnya mencapai 103 poin
dan bahkan berada jauh di atas rata-rata dunia yang hanya sebesar 93 poin.
Menurut lembaga riset tersebut, hal tersebut terjadi didorong oleh optimism
Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014 dan naiknya upah minimum karyawan.
Karena kuatnya kondisi domestik ini kemampuan daya beli masyarakat Indonesia
meningkat.
Menurut Indira Abidim, Managing Director PT Fortune Pramana
Rancang (Fortune PR) setelah Indonesia, India menempel di posisi kedua dengan
indeks kepuasan konsumen sebesar 120 poin. Diikuti Philipina 118 poin, Thailand
116 poinj, dab Brazil 111 poin. Lima negara lain yang masuk sepuluh besar
adalah Arab Saudi, Tiongkok, dan Hongkong dengan 108 poin, lalu Malaysia dan
Norwegia 106 poin.
Benang merah yang bisa kita tarik dari fenomena sosial diatas
adalah kondisi kehidupan kita sebagai bangsa telah mencapai kemajuan yang
sangat signifikan dalam hal berdemokrasi. Sebuah negara, apakah sistemnya
demokrasi atau tidak, bisa dianalisis dan dicermati dari sistem dan kehidupan
media massa-nya. Ketika media massa, baik nasional maupun lokal dengan
nyaman berani mengungkap sisi-sisi negatif sebuah pemerintah, hal tersebut
menunjukkan bahwa sebuah negara telah hidup dalam sistem yang demokratis.
Realitas sosial tersebut harus kita apresiasi
setinggi-tingginya kepada pemerintahan SBY, dengan segala kekurangan dan
kelemahan yang ada. SBY sebagai presiden Indonesia keenam telah mampu membawa
kehidupan bangsa kita pada era demokrasi yang bermartabat. Kebebasan politik,
kebebasan berpendapat, keterbukaan informasi semakin terjamin, dan itu
merupakan salah satu kunci sebuah negara akan sukses dan Berjaya.
Kehidupan kita sebagai bangsa yang demokratis bahkan dikagumi
oleh dunia internasional. Dari mulai Presiden Obama, Perdana Menteri Perancis
Francois Fillon, dan bahkan Presiden Myanmar U Thein Sein ingin mencontoh model
demokrasi Indonesia di negaranya.
Maka tidak heran SBY sebagai Presiden banyak mendapat
apresiasi dan gelar kehormatan, baik dari dunia akademis, budaya dan juga dari
dunia internasional. Semisal gelar kehormatan Long Life Knight Grand Cross of
the Order of Bath dari Kerajaan Inggris.
Tinggal kita sebagai rakyat dan bangsa Indonesia, mau dan
mampu tidak, kita membangun kesadaran bahwa kita adalah bangsa yang besar.
Pilihan kembali kepada kita, mau bersikap seperti apa dan mengambil posisi
dimana. Ini negara demokrasi.
3.
Pemerintahan Jokowi
Menurut penulis secara pribadi untuk menilai pemerintahan
Jokowi saat ini sangatlah masihlah sangat dini karena apabila dilihat lagi
permasalahan yang terdapat di negeri tercinta ini bisa dibilang merupakan
permasalahan yang mengakar dari pemerintahan sebelumnya. Namun berdasarkan
sumber yang penulis dapat Litbang Kompas melakukan jajak pendapat terhadap
1.199 responden yang berusia menimal 17 tahun dan tersebar di 33 provinsi di
Indonesia. Dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin error 2,8%, jajak pendapat
dilakukan periode 13-18 Januari 2015.
Terdapat 2 pertanyaan besar yang
diajukan kepada responden, meliputi beberapa poin bahasan.
Pertama, kelebihan utama
pemerintahan Jokowi-JK dinilai berdasarkan beberapa hal.
Sebanyak 33,6% responden menilai
pemerintahan saat ini dekat dengan rakyat. Lalu, 14,9% mengakui program atau
kebijakan tepat sasaran.
Selain itu, sebanyak 14,8%
responden menilai Jokowi-JK bekerja cepat, bahkan 9,2% melihat pemerintah tegas
dan berani mengambil keputusan. Meski demikian, sekitar 4,6% responden menilai
bahwa pemerintahan Jokowi-JK tidak memiliki kelebihan utama selama 100 hari
pertama.
Kedua, kekurangan utama dari
pemerintahan saat ini, mencakup beberapa hal penting.
Mayoritas responden (22,3%)
menilai bahwa pemerintahan Jokowi-Jk tidak bisa mengendalikan stabilitas harga
barang. Lalu, 12,4% menilai bahwa Jokowi-JK belum melakukan perubahan
signifikan. Dan, 9,5% responden melihat kedua pemimpin itu tidak konsisten.
Lebih jauh, sekitar 5,1%
responden menilai pemerintahan saat ini kurang memiliki kemampuan. Bahkan
sekitar 1,3% responden menilai pemerintahan saat ini terindikasi korupsi dan
1,3% menilai keduanya disetir partai politik.
Menanggapi hal tersebut,
Pengamat Pembangunan Nasional Syahrial Loetan mengatakan, setiap pemimpin
memang memiliki nilai plus dan minus. Namun yang terpenting, kata dia bagaimana
upaya keras pemimpin itu untuk melakukan perubahan nyata.
Melihat
hal tersebut tidak sepenuhnya pemerintahan Jokowi akan terus berjalan seperti
sekarang ini dan pasti kita semua berharap agar kedepannya pemerntahan Jokowi
dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik
5. Menjaga Ketahanan Nasional
Sebagai sebuah negara yang merdeka dan
berdaulat serta mendapat pengakuan secara de facto dan de yure,
Indonesia tidak boleh begitu saja mengabaikan sebuah konsep yang berkaitan
dengan mempertahankan hal-hal yang sudah ada dan hal-hal yang telah diraih.
Indonesia tidak boleh lengah dalam segala suasana yang terjadi, sekalipun itu
membuatnya berada pada sebuah persimpangan menuju kesejahteraaan. Indonesia
harus memperkuat nasionalismenya dari waktu ke waktu untuk mengantisipasi
segala ideology dan usaha radikal yang ingin masuk dan bersarang di dalamnya.
Konsep Ketahanan Nasional
Ketahan Nasional secara baku berarti kondisi dinamis bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Di
dalamnya terdapat sebuah keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan baik dari luar dan dari dalam negeri. Ketahanan
nasional ini mutlak diperlukan bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan
berbangsa dan bernegara serta dalam pemerintahan. Ketahanan nasional ini
memiliki fungsi untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup negara
serta menjaga eksistensi usaha untuk mencapai kepentingan nasional.
Pentingnya ketahanan nasional untuk menjaga keutuhan negara,
menjadikan konsep ini wajib untuk diwujudkan dan terus dibangun sejak dini.
Ketahanan nasional yang selanjutnya ada di tangan generasi penerus tidak bisa
begitu saja dilepaskan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Sebab, secara tidak
langsung, perasaan kebangsaan yang melandasi kokohnya ketahanan nasional
menuntut seseorang untuk jauh lebih mengutamakan kepentingan nasional. Proses
berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran
geostrategic berupa konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan wawasan nusantara. Sehingga dapat dikatakan bahwa sesungguhnya
konsep ini merupakan suatu pedoman untuk terus meningkatkan kapabilitas Negara
dalam mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Dengan memegang teguh konsep ini, bukan suatu hal yang tidak mungkin
bagi Indonesia dalam mencapai kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya.
Kesejahteraan dalam konsep ini digambarkan sebagai suatu kemampua bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dan keamanan nasional memiliki arti
sebagai kapabilitas yang dimiliki oleh bangsa untuk melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancama dari luar maupun dari dalam negeri (Alfandi, 2002).
Tidak jauh berbeda dengan pengertian yang dimilikinya, konsep
Ketahanan Nasional dan ketahanan nasional itu sendiri juga memiliki hakikat
yang teguh. Hakikat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional
(Alfandi,2002). Sedangkan hakikat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional (Alfandi, 2002). Hakikat-hakikat
ini sudah harus tertanam dalam kepribadian masyarakat Indonesia terkait dengan
diakuinya mereka sebagai warga Negara yang berkewajiban untuk melakukan
pengabdian terhadap Negara.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Penyelenggaraan ketahanan nasional jelas memiliki asas-asas.
Asas ini diambil berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
Setidaknya ada 4 asas yang terkandung dalam prinsip ketahanan nasional, yakni:
a.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Sejatinya, kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal
berbeda yang saling melengkapi satu sama lain. Seseorang dapat dikatakan telah
meraih kesejahteraannya bila ia merasa aman dari segala ancaman. Begitu pula
sebaliknya. Dua hal ini harus berkembang dalam system kehidupan nasional demi
menunjang kelangsungan hidup nasional. Kesejahteraan dan keamanan merupakan hal
yang mutlak ada untu menjaga kestabilan pemerintahan secara vertical dan
horizontal. Tingkat kesejahteraan dan keamanan merupakan tolok ukur ketahanan
nasional.
a.
Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Konsep ketahanan nasional tidak hanya melingkupi satu aspek
kehidupan saja. Konsep ini merangkul seluruh tatanan kehidupan seperti
perwujudan persatuan, berbangsa dan bernegara. Dengan memelihara konsep
ketahanan nasional, berarti turut mewujudkan cita-cita bangsa secara
keseluruhan.
a.
Asas Mawas ke dalam dan ke luar
Konsep ketahan nasional berkaitan dengan penjagaan diri dari
segala bentuk ancaman dari keadaan sekitar. Sistem kehidupan nasional adalah
suatu system yang berinteraksi dengan keadaan di sekelilingnya. Interaksi ini
jelas menimbulkan suatu dampak yang patut diwaspadai. Oleh karena itu, konsep
ketahanan nasional harus ditumbuhkan. Asas mawas diri ke dalam dimaksudkan
untuk memelihara hakikat, sifat dan kondisi berdasarkan nilai-nilai yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Sedangkan asas
mawas diri ke luar dimaksudkan untuk mengantisipasi, berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis lura negari dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia internasional. Ketahanan nasional ini
diharapkan kelak mampu memberikan daya tangkal dan daya tawar sehingga
kerjasama internasional bersifat menguntungkan bagi Negara.
a.
Asas Kekeluargaan
Asas ini mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
berbangsa dna bernegara (Alfandi, 2002). Ketahanan nasional mengakui adanya perbedaan
yang harus dikembangkan dalam keserasian dan keselarasan agar tidak menimbulkan
potensi untuk menghancurkan.
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Nilai-nilai yang terkandung dalam konsep ketahanan nasional
menjadikan konsep ini memiliki sifat yang khas. Sifat-sifat tersebut adalah:
a.
Mandiri
Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerjasama yang
saling menguntungkan dalam perkembangan global. Dengan memelihara kemandirian,
maka akan menunjang ketahanan nasional. Sebab, apabila suatu Negara bergantung
pada Negara lain, maka Negara tersebut dapat dikatakan belum melaksanakan
konsep ketahanan nasional. Sebab, ketergantungannya akan memancing adanya pihak
lain yang turut campur dalam pemerintahan.
a.
Dinamis
Ketahanan nasional akan terus berubah-ubah seiring berjalannya
waktu. Sebab, orientasi masa depan bisa saja berubah sesuai dengan situasi dan
kondisi bangsa. Oleh karena itu, perjuangan meraih kepentingan nasional juga
akan berubah sehingga ketahanan nasional mau tidak mau mendapat imbas dari
perubahan tersebut.
a.
Wibawa
Semakin tinggi konsep ketahanan nasional ini dipegang oleh
sutu Negara, maka semakin tinggi pula kewibawaan Negara tersebut di mata
internasional. Sehingga, kerjasama yang ingin dijalin akan berjalan dengan
mudah dan kepentingan nasional dapat diraih dengan cepat.
a.
Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasional yang menghargai perbedaan untuk
melebur dalam keselarasan tidak mengandalkan kekuasan atau kekuatan fisik serta
konfrontatif dan antagonistis. Konsep ini justru mengutamakan konsultasi dan
kerjasama serta sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
Aspek Dalam Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antara aspek
yang mendukung kehidupan, yakni aspek yang berkaitan dengan alam yang bersifat
statis dan bersifat dinamis. Setidaknya ada 5 aspek ketahan nasional yang
mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspek yang pertama adalah ideology.
Ideologi mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
suatu bangsa. Dalam hal ini, ketahanan nasional juga berarti ketahanan untuk
menjaga ideology bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Perwujudannya memerlukan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideology
bangsa secara konsisten. Pelaksanaan ideology berarti juga turut mewujudkan
ketahanan nasional.
Aspek yang kedua adalah aspek politik. Aspek ini mendapat
sorotan dari konsep ketahanan nasional. Politik yang harus diatur oleh suatu
Negara bukan saja politik dalam negeri, tetapi juga politik luar negeri.
Pemerintah Negara berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan yang ingin diwujudkan
sebagai tuntutan dan aspirasi rakyat. Perwujudan konsep ketahanan politik
memerlukan system politik yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas
politik, sebab kedinaminas ketahanan politik dapat menempatkan suatu Negara
pada keadaan yang memerlukan perlakukan khusus.
Aspek ketiga adalah aspek ekonomi. Aspek ekonomi jelas
berkaitan dengan ketahanan nasional. Beberapa pepatah mengatakan bahwa tingkat
kesejahteraan dapat diukur dari tingkat ekonominya. Berangkat dari pepatah
tersebut, konsep ketahanan nasional ekonomi menuntut adanya suatu pembangunan
yang merata dan mengarahkan pada mantapnya pemanfaatan ilmu pengetahuan,
teknologi dan sumber daya yang yang ada untuk kemaslahatan bersama. Dengan
mewujudkan ketahanan ekonomi, berarti telah berusaha untuk meningkatkan daya
saing dalam lingkup perekonomian global.
Aspek keempat adalah Sosial Budaya. Kondisi sosial budaya
masyarakat seharusnya sudah berakar dalam suatu kehidupan. Wujud ketahananan
social budaya dapat tercermin dalam kehidupan bangsa. Di Indonesia, konsep
ketahanan social budaya dapat dipelihara melalui penerapan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek yang kelima adalah Pertahanan Keamanan. Keterkaitan
aspek ini dengan ketahanan nasional adalah usaha penyusunan dan pengaturan
seluruh potensi yang dimiliki bangsa Indonesia untuk menciptakan keamanan
bangsa dan Negara secara terkoordinasi dan teintegrasi. Konsep ini mengacu pada
kesiapsiagaan seluruh elemen rakyat semesta untuk menjamin penyelenggaraan
system keamanan nasional dan menjamin kesinambungan serta kelangsungan hidup
bangsa dan Negara. Bila setiap warga Negara memiliki semangat perjuangan
bangsa, makan ketahanan pertahanan dan keamanan dapat mengeliminir pengaruh
buruk yang muncul ke permukaan serta mampu menunjang proses pengambilan
kebijakan yang kemudian disebut dengan Politik dan Srtrategi Nasional.
Sumber
Tulisan :
Sindo
Weekly No.9 Tahun II,2-8 Mei 2013, Demokrasi Indonesia Dicontoh Myanmar
VIVAnews,
Kamis, 26 September 2013 | 22:14 WIB. PM Perancis : RI Selaraskan Islam dan
Demokrasi.
http://srimuslimahirianti.blogspot.com/
The-masketeers.com/archives/Indonesia.
Indonesia Makin Bersinar di Mata Dunia.
Kompas.com.
Survei IRC : Rakyat Tak Puas dengan Kinerja SBY-Boediono.
Kompas.com.
Survei INES : Kinerja Pemerintahan SBY Tak Memuaskan.
RMOL.
CO. Survei FSI : Mayoritas Rakyat Kecewa Kinerja SBY-Boediono.
Merdeka.Com.
5 Capaian Kinerja SBY di Bidang Ekonomi.
Detiknews.
Survei LSN : Publik Belum Puas Pada Kinerja Menteri SBY.
Liputan6.com.
LSI : Kepuasan Masyarakat Pada SBY Turun.
Kriyantono,
Rachmat. 2008. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta : Kencana Prenada Media
Group.
Alfandi,
Widoyo. 2002. Reformasi Indonesa, Bahasan dari sudut pandang Geografi Politik
dan Geopolitik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Sumarsono,
S., Drs., MBA, at al., 2005. Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta.
http://vita_rudiany-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-48149-Pendidikan%20Kewarganegaraan-Ketahanan%20Nasional%20Indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar