Minggu, 15 Maret 2015

Manusia dan Keadilan



BAB 1

PENGERTIAN KEADILAN



Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI); keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.

Keadilan menurut Notohamidjojo (1973) terdiri dari dua point yaitu :
Keadilan keratif (iustitia creativa) Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
Keadilan protektif (iustitia protectiva) Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.


Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.






Ø FENOMENA KEADILAN DI INDONESIA

Setiap manusia berhak memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun dari negara. Seperti yang tercantum dalam pancasila, sila ke-5 yang berbunyi : “keadlian bagu seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini sangat jelas bahwa seluruh rakyat indonesia berhak mendapat keadilan tanpa terkecuali. Tidak pandang bulu, entah itu pejabat, rakyat kecil, orang kaya atau miskin. Semua berhak mendapat keadilan yang merata, maka dari itu keadilan sangat berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak asasi manusia dianggap sebagai hak dasar yang sangat penting untuk dilindungi dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Agar terwujud dengan baik, maka perlu diberlakukan sanksi bagi siapa saja yang telah melanggar hak asasi manusia dan di sinilah peran hukum sangat dibutuhkan. Hukum adalah peraturan yang harus ditaati yang bersifat memaksa dan akan dikenakan sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Tujuan hukum adalah memberikan keadilan kepada setiap orang. Semua manusia itu memiliki martabat yang sama, juga memiliki hak dan kewajiban yang sama pula.

Namun dalam prakteknya hal ini sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena. Saat ini hukum di Indonesia yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan Negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindakan kecil langsung ditangkap dan dijebloskan kepenjara. Sedangkan seorang pejabat Negara yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik Negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.
Perkembangan penegakan hukum di indonesia masih jauh dari yang diharapkan karena hukum di indonesia belum dilaksanakan dengan adil. Status social ekonomi dan kedudukan merupakan faktor utama yang melatarbelakangi ketidakadilan hukum di Indonesia. Karena hukuman itu cenderung hanya berlaku bagi orang miskin dan tidak berlaku bagi orang kaya, sehingga tidak sedikit orang yang menilai bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli dengan uang.







BAB II

KEADILAN SOSIAL



Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.

5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.  Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.  Pemerataan pembagian pendapatan.
4.  Pemerataan kesempatan kerja.
5.  Pemerataan kesempatan berusaha.
6.  Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.  Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.  Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


BAB III

BERBAGAI MACAM KEADILAN

a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

c)   Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.



d) Keadilan Kreatif

Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
 tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.

e) Keadilan Protektif

Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Contoh:
Kita sebagai warga sipil diberi perlindungan dari badan keamanan setempat. Mulai dari tingkat RT sampai kepolisian untuk melindungi dari tindak jahat kriminal dan gangguan pihak tertentu.

f)  Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa)

adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

BAB IV

FAKTOR-FAKTOR LAIN TENTANG KEADILAN


Ø KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.


Ø KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.


Ø PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.


Ø PEMBALASAN

Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

























 SUMBER :





http://glegers.wordpress.com/tag/pemulihan-nama-baik/

Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma


Selasa, 10 Maret 2015

Perkembangan Teknologi


Pendahuluan
          Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman.
¨     Proses Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi berlangsung secara evolutif. Sejak zaman Romawi Kuno pemikiran dan hasil kebudayaan telah nampak berorientasi menuju bidang teknologi.Secara etimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni.Istilah teknologi sendiri untuk pertama kali dipakai oleh Philips pada tahun 1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi: Diskripsi Tentang Seni-Seni, Khususnya Mesin
Tak dapat dipungkiri jika kemajuan teknologi masa kini berkembang sangat pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi-inovasi yang telah dibuat di dunia ini, Dari yang sederhana, hingga yang menghebohkan dunia.
 Dan Sebenarnya Teknologi sudah ada sejak zaman dahulu, yaitu zaman romawi kuno. Perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang. Hingga menciptakan obyek-obyek, teknik yang dapat membantu manusia dalam pengerjaan sesuatu lebih efisien dan cepat. Salah satunya adalah seperti yang ada di Indonesia, yaitu fenomena mobil esemka yang diciptakan beberapa sekolah di Solo. Telah membuat inovasi mobil Nasional untuk Indonesia. Selain itu juga, ada di Sidoarjo yang memproduksi kapal laut untuk kebutuhan melaut.
Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah.
Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :
  • Kemajuan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral technological progress)
    Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan
    kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.
  • Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggris: labor-saving technological progress)
    Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.
  • Kemajuan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris: capital-saving technological progress)
    Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
Pengalaman di berbagai negara berkembang menunjukan bahwa adanya campur tangan langsung secara berlebihan, terutama berupa peraturan pemerintah yang terlampau ketat, dalam pasar teknologi asing justru menghambat arus teknologi asing ke negara-negara berkembang.
Kemajuan teknologi memang sangat penting untuk kehidupan manusia zaman sekarang. Karena teknologi adalah salah satu penunjang kemajuan manusia. Di banyak belahan masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi, pangan, komputer, dan masih banyak lagi.
Di lain pihak suatu kebijaksanaan 'pintu yang lama sekali terbuka' terhadap arus teknologi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), justru menghambat kemandirian yang lebih besar dalam proses pengembangan kemampuan teknologi negara berkembang karena ketergantungan yang terlampau besar pada pihak investor asing, karena merekalah yang melakukan segala upaya teknologi yang sulit dan rumit.
Ini menjadi bukti bahwa memang teknologi sudah menjadi kebutuhan dan merata di setiap sektor kehidupan manusia. Terlebih setelah adanya penemuan komputer dan laptop, yang sekarang hampir semua pekerjaan manusia memiliki hubungan dengan komputer ataupun laptop. Sehingga pantas jika komputer adalah penemuan yang paling mutakhir dan yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia.
¨     Perkembangan Teknologi di Indonesia
IPTEK memberikan wawasan terhadap kita semua untuk menjadi bangsa yang maju, menjadi bangsa yang mempunyai standar integritas di jajaran bangsa-bangsa di dunia yang sudah lebih pesat perkembangan IPTEKnya. Terutama Indonesia, Indonesia sudah sangat berkembang untuk melakukan proses pengadaptasian yang tadinya sangat awam untuk melakukan teknologi, namun sekarang Indonesia sudah mempunyai integritas diri yang lebih menjanjikan. Yaitu adanya pengetahuan akan teknologi. Kemajuan ini membuat negara kepulauan ini menjadi lebih welcome dengan masuknya dunia teknologi yang memang sudah di legalkan dunia. Kemajuan teknologi kian hari semakin meningkat di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari seberapa banyaknya pengguna teknologi di Indonesia, bertambahnya permintaan konsumen akan perkembangan teknologi, manusia semakin maju dan mulai bekerja dengan menggunakan segala teknologi yang sudah ada. Di Indonesia sudah banyak penduduknya yang sudah mengenal teknologi. 
Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, pihak pemerintah dan swasta berupaya mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cocok bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Salah satu indikator kesungguhan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yaitu didirikannya lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian, yang didirikan baik oleh pemerintah maupun swasta. terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya di Indonesia sudah ada sejak masa kolonial. Lembaga-lembaga iptek yang didirikan saat itu antara lain Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BGKW) dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman.

Setelah Indonesia merdeka, lembaga-lembaga itu tetap berlanjut namun di bawah naungan pemerintah RI. BWKG misalnya, sekarang lebih dikenal dengan nama Museum Gajah. Selain lembaga-lembaga peninggalan Belanda tersebut pemerintah RI juga mendirikan lembaga-lembaga penelitian baru sesuai dengan perkembangan zaman. Lembaga-lembaga penelitian itu antara lain Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasioanal (Bakosurtanal), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Selain lembaga-lembaga penelitian, perkembangan teknologi di Indonesia juga mengalami kemajuan. Dalam bidang komunikasi, pemerintah RI membeli satelit yang diberi nama Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa (SKSD Palapa). Lembaga-lembaga siaran radio dan televisi juga mengalami perkembangan pesat sejak kemerdekaan Indonesia.


¨     Teknologi Nano
Teknologi nano adalah teknik dari sistem fungsional dengan ukuran yang sangat kecil yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan produk yang canggih dan modern.  Teknologi nano ini menghasilkan revolusi dalam bidang manufaktur dan membawa implikasi bagi kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan. Satu nanometer adalah satu per satu milyar meter, atau bisa dikatakan sama dengan luas tiga atau empat atom. Teknologi nano selain memberikan manfaat yang besar bagi manusia dalam berbagai bidang tetapi juga dapat membawa bahaya yang besar. Hal ini disebabkan karena elemen yang terbuat dari ukuran yang sangat kecil akan memiliki sifat yang berbeda dengan elemen yang berukuran normal sehingga elemen ini dapat bereaksi dengan lingkungan dalam cara yang tidak terduga. Dengan teknologi nano, produk yang dihasilkan akan memiliki kualitas yang jauh lebih baik, lebih tahan lama, lebih aman, lebih hemat, lebih bersih dan lebih efisien, baik untuk komunikasi, pengobatan, transportasi, agrikultur dan industri..

¨     Keunggulan dan Bahaya Teknologi Nano

Dikhawatirkan partikel yang berukuran hanya beberapa atom itu dapat membahayakan kesehatan atau lingkungan jika penggunaannya tidak diawasi ketat .
Teknologi nano, yakni teknik terbaru dengan material berukuran nanometer atau sepersemilyar meter kini mulai menyerbu pasar. Dalam teknologi terapan dan juga di bidang kedokteran, dengan bantuan teknologi nano, terbuka cakrawala baru yang cukup cerah. Akan tetapi, selain keunggulannya kini juga dipertanyakan ancaman bahaya teknologi nano tsb.
Dengan teknologi nano, dewasa ini dapat dibuat berbagai material yang samasekali baru. Misalnya perekat yang bisa menempel layaknya kaki tokek. Atau sebaliknya, lapisan yang bersifat seperti daun keladi, yang bahkan dapat mencegah menempelnnya madu. Juga lensa kacamata yang tidak bisa kotor atau bisa menepis menempelnya uap air. Sementara di bidang kedokteran, teknologi nano menjanjikan sejumlah kemungkinan terapi baru. Disamping berbagai keunggulannya, para pakar teknologi kini juga mempertanyakan dampak sampingan berbahaya dari teknologi nano.
Bahaya debu nano
Teknologi nano terapan yang kini sudah dipasarkan, kebanyakan berupa lapisan yang terikat erat pada permukaan materialnya. Teknik semacam ini tidak terlalu mencemaskan para pengawas dari lembaga kesehatan untuk perlindungan kerja dan kedokteran kerja. Berbeda halnya jika partikel nano itu berbentuk debu atau terlarut dalam cairan.
¨     Teori III Gelombang
Menurut Alvin Toffler pada bukunya “FUTURE SHOCK THE THIRD WAVE” Perkembangan teknologi sudah dimulai sejak 10.000 tahun yang lalu, pada tulisannya Toffler membagi perkembangan IPTEK menjadi 3 gelombang yaitu gelobang pertam , gelombang kedua, dan gelombang ketiga.
1.     Gelombang 1 (Agricultural)
Gelombang pertama dimulai ketika manusia menyadari bahwa mereka dapat bercocok tanam,sehingga manusia membuat suatu alat untuk mendukung kegiatan mereka, Selalin bercocok tanam pada saat itu juga sudah mengenal berburu pada masa ini disebut masa primitif
2.     Gelombang II (Industrial)
Ketika revolusi industri terjadi di eropa terutama di Inggris 1650-1750 Industri menjadi pemain penting dalam perkembangan teknologi seperti penggunaan traktor pada persawahan, penggunaan mesin ketik di kantor, dan kulkas di dapur
3.     Gelombang III (Technological)
.Pada era ini terjadi perkembangan pesat pada jaringan telefon lalu jaringan internet pada dunia militer teknologi radar dan peluru kendali pada era ini pekerjaan juga sudah bisa dilakukan dimana saja,akses informasi yang mudah dan munculnya gaya hidup baru.

¨     Suatu Antisipasi dan Partisipasi Baru Bagi Perguruan Tinggi Indonesia
Perkembangan Teknologi sangatlah mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia, Tak terkecuali dunia pendidikan pada dunia pemdidikan masa kini kita dapat melihat banyak sekali perbedaan mulai dari fasilitas belajar maupun media pengajaran yang digunakan.
Bagi perguruan tinggi hal ini tentulah menjadi suatu tuntutan agar Mahasiswanya memiliki daya saing dengan memanfaatkan teknologi yang ada sebagai sarana pembelajaran,selain itu perguruan tinggi di indonesia juga dapat nerperan aktif dalam pengembangan teknologi di Indonesia seperti melakukan penelitian,maupun mengikuti kegiatan pengembangan teknologi yang diselenggarakan berbagai pihak.   



Source : Dirangkum dari berbagai sumber.