Rabu, 22 April 2015

Wawasan Nusantara


          Wawasan nusantara.....?, Merupakan sebuah kata yang sebetulnya tidak asing lagi di telinga kita, Sebagai  warga negara Indonesia sudah sebaiknya kita mampu memahami apa arti sesungguhnya dari kata wawasan nusantara tersebut, Sebelum membahas lebih jauh lagi mengenai wawasan nusantara terlebih dahulu kita ketahui dari mana asal kata-kata wawasan nusantara tersebut stilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan “antara” yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).

       
                                                                                                  

        Jadi Wawasan Nusantara itu apa....? Wawasan Nusantara merupakan cara pandang yang dimiliki kita sebagai bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa namun tetap mengutamakan Persatuan dan Kesatuan sesuai dengan Pancasila sila ke – 3, Hal ini menjadi sangat penting dikarenakan wawasan nusantara adalah pedoman agar rakyat Indonesia tidak tersesat dan menyimpang dalam upaya mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.

A.    Faktor-faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara 

1.      Asas Kepulauan (archipelagic principle) 
2.      Kepulauan Indonesia 
3.      Konsep tentang Wilayah Lautan. 
4.      Karakteristik Wilayah Nusantara. 
5.      Geopolitik dan Geostrategi. 
6.      Wilayah geografi

B.    Unsur-unsur wawasan nusantara  

1.  Wadah ( contour)
     Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi ( content)
    Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

C.   Asas Wawasan Nusantara 

       Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :

a. Kepentingan/Tujuan yang sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan

D.   Fungsi Wawasan Nusantara

1.       Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.       Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.       Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.       Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

E.  Tujuan Wawasan Nusantara 

1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
2.   Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

F.  Sosialisasi Mengenai Wawasan Nusantara

     Sosialisasi merupakan suatu kunci yang sangat penting agar masyarakat mampu memahami apa itu wawasan nusantara dengan begitu tujuan Nasional dapat mudah terwujud berkat keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat yang memahami wawasan nusantara,  beberapa cara yang dapat dilakukan
untuk sosialisasi mengenai wawasan nusantara adalah :
1.      Langsung secara tatap muka seperti Seminar, Dialog, Ceramah atau Dikusi
2.      Secara tidak langsung seperti melalui media massa maupun media elektronik

Dirangkum dari sumber :
 http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2014/02/06/kewarganegaraan-wawasan-nusantara
629962.html
http://taufikramdhan401.wordpress.com/2014/05/08/penjelasan-arti-dari-wawasan-nusantara/
http://denni-alfiansyah.blogspot.com/2013/04/pengertian-wawasan-nusantara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar